TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO
Menurutnya, sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga rasa aman. “Dengan hadirnya polisi, setiap permasalahan dapat cepat ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tambah IPDA Yulista.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
“Kegiatan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan sinergitas antara TNI dan Polri serta dukungan aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor dapat terus terjaga dengan baik dan kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)


