Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Parung Jalin Kedekatan dengan Warga Desa Binaan
Rabu, 08 Okt 2025 08:40
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera melapor bila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Silakan laporkan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” ujarnya.
Dengan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diharapkan tercipta situasi wilayah Kecamatan Parung yang aman, tertib, dan semakin kondusif.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


