449 Rutilahu Akan di Rehab di Kota Tangerang, ini Bocoran Lengkapnya
foto ilustrasi rumah tidak layak huni
Kamis, 04 Jul 2024 00:41
"Kami terus mengupayakan agar program-program yang sudah dipersiapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran kepada masyarakat Kota Tangerang. Mudah-mudahan, program bedah rumah di tahun ini dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang maksimal," tutupnya.
Alur Pengajuan Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang
1.Pengajuan melalui RT/RW setempat
2.Berkas akan diterima Kelurahan
3.Berkas berlanjut Kecamatan
4.Berkas diterima Dispekimtan
5.Disperkimtan melakukan verifikasi ke lapangan
Syarat dan ketentuan Penerima Rutilahu
1.Memiliki KTP dan KK Kota Tangerang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


