449 Rutilahu Akan di Rehab di Kota Tangerang, ini Bocoran Lengkapnya

 449 Rutilahu Akan di Rehab di Kota Tangerang, ini Bocoran Lengkapnya
foto ilustrasi rumah tidak layak huni
BANTEN
Kamis, 04 Jul 2024  00:41

"Kami terus mengupayakan agar program-program yang sudah dipersiapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran kepada masyarakat Kota Tangerang. Mudah-mudahan, program bedah rumah di tahun ini dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang maksimal," tutupnya.

Alur Pengajuan Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang

 1.Pengajuan melalui RT/RW setempat

 2.Berkas  akan diterima Kelurahan

3.Berkas berlanjut  Kecamatan

4.Berkas  diterima Dispekimtan

5.Disperkimtan melakukan verifikasi ke lapangan

 Syarat dan ketentuan Penerima Rutilahu

1.Memiliki KTP dan KK Kota Tangerang

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#rtlh
#bedah rumah
#disperkimtan
#kota tangerang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita