Pemkab Sukabumi dan PENGDA INI (Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia) Teken Kesepakatan untuk Percepat Legalitas Koperasi Desa Merah Putih
Selasa, 27 Mei 2025 22:45
“Kami memiliki puluhan notaris yang telah terdaftar dan siap menerbitkan akta koperasi. Dengan semangat kebersamaan dan cinta tanah air, kami yakin dapat menyelesaikan legalitas koperasi ini tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan para profesional hukum, diharapkan program Koperasi Desa Merah Putih dapat segera berjalan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sukabumi.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 5 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 7 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 10 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 10 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


