Pemkab Sukabumi dan PENGDA INI (Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia) Teken Kesepakatan untuk Percepat Legalitas Koperasi Desa Merah Putih
Selasa, 27 Mei 2025 22:45
“Kami memiliki puluhan notaris yang telah terdaftar dan siap menerbitkan akta koperasi. Dengan semangat kebersamaan dan cinta tanah air, kami yakin dapat menyelesaikan legalitas koperasi ini tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan para profesional hukum, diharapkan program Koperasi Desa Merah Putih dapat segera berjalan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sukabumi.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Dijanjikan Ribuan Foodtray MBG Impor, Pengusaha Kayu Agung Malah Rugi Rp500 Juta BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya


