Bhabinkamtibmas Sambang Warga Jalin Kedekatan dengan Warga Masyarakat
Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga oleh Bhabinkamtibmas diharapkan dapat semakin memperkuat ikatan antara polisi dan masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari pelayanan prima Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan kegiatan sambang yang berkesinambungan, Polri berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Selain itu, sinergitas antara polisi dan masyarakat diharapkan semakin solid dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
(Yogi /Humas polres bogor)


