Miris. Oknum Kepala Desa Di Kabupaten PALI Diduga Tabrak Permendes PDTT Nomor 13
Ilustrasi
Sabtu, 04 Okt 2025 21:43
Saat ini masyarakat berharap, pihak berwenang, Inspektorat Kabupaten serta Dinas PMD Kabupaten PALI serta aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. (Tri sutrisno)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 59 menit lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer JATENG-DIY | 1 jam lalu
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh...


