Miris. Oknum Kepala Desa Di Kabupaten PALI Diduga Tabrak Permendes PDTT Nomor 13
Ilustrasi
Sabtu, 04 Okt 2025 21:43
Saat ini masyarakat berharap, pihak berwenang, Inspektorat Kabupaten serta Dinas PMD Kabupaten PALI serta aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. (Tri sutrisno)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Transformasi Pelayanan melalui...SUMSEL | 1 jam lalu
PT SAI Buka Cabang ke-18 di Palembang, Bidik Tingginya Minat Umrah Masyarakat Sumsel


