Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Senin, 16 Jun 2025 17:25
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melapor atau memberikan informasi.
“Jika masyarakat menemukan adanya tindakan kriminal, perekrutan tenaga kerja ilegal, atau gangguan kamtibmas lainnya, dapat segera menghubungi Call Center Polri di 110 yang aktif selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelas Ipda Yulista.
Dengan adanya kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik dan masyarakat merasa aman serta terlindungi di lingkungannya masing-masing.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


