Duduki Lahan BMKG, 17 Orang Diciduk Polisi, 11 di Antaranya Anggota Ormas GRIB
Plang GRIB Jaya yang sempat dipasang di lahan milik BMKG. Polis telah menangkap 17 orang terkait konflik lahan tersebut. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Minggu, 25 Mei 2025 00:01
“Lahan ini milik BMKG. Setelah pembongkaran, akan digunakan sesuai kebutuhan institusi,” ujarnya.
BMKG berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan gedung arsip, mengingat pentingnya lokasi bagi pengembangan institusi pemerintah.
Kejadian ini mempertegas ancaman nyata mafia tanah yang menyasar aset milik negara. Penegakan hukum terhadap oknum ormas dan klaim ahli waris ilegal menjadi penting demi menjaga kedaulatan tanah negara.
Penyidikan terkait pendudukan lahan BMKG di Tangsel oleh ormas GRIB Jaya masih terus berlangsung. Polisi menelusuri aktor lain yang terlibat di balik pendudukan ilegal tersebut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan...SUMSEL | 10 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 22 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 1 hari lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


