Duduki Lahan BMKG, 17 Orang Diciduk Polisi, 11 di Antaranya Anggota Ormas GRIB

Duduki Lahan BMKG, 17 Orang Diciduk Polisi, 11 di Antaranya Anggota Ormas GRIB
Plang GRIB Jaya yang sempat dipasang di lahan milik BMKG. Polis telah menangkap 17 orang terkait konflik lahan tersebut. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
HUKUM
Minggu, 25 Mei 2025  00:01

“Lahan ini milik BMKG. Setelah pembongkaran, akan digunakan sesuai kebutuhan institusi,” ujarnya.

BMKG berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan gedung arsip, mengingat pentingnya lokasi bagi pengembangan institusi pemerintah.

Kejadian ini mempertegas ancaman nyata mafia tanah yang menyasar aset milik negara. Penegakan hukum terhadap oknum ormas dan klaim ahli waris ilegal menjadi penting demi menjaga kedaulatan tanah negara.

Penyidikan terkait pendudukan lahan BMKG di Tangsel oleh ormas GRIB Jaya masih terus berlangsung. Polisi menelusuri aktor lain yang terlibat di balik pendudukan ilegal tersebut.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#grib
#bmkg
#premanisme
#polda metro
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita