Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
TIPIKOR
Kamis, 04 Sep 2025  16:45

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan 2019-2022, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka lain, yakni:

1. JT (Jurist Tan), staf khusus Mendikbudristek 2020–2024.

2. BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek.

3. SW (Sri Wahyuningsih), direktur Sekolah Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di Direktorat Sekolah Dasar.

4. MUL (Mulyatsyah), direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di Direktorat Sekolah Menengah Pertama.

Dengan ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka baru, kasus korupsi chromebook diperkirakan akan memasuki babak baru yang semakin menarik perhatian publik.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#nadiem makarim
#chromebook
#kejagung
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita