Bangun Sinergi dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Leuwiliang Rutin Sambang Warga
Senin, 01 Sep 2025 18:44
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, sekaligus sebagai sahabat masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas,” jelasnya.
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


