Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Sambangi Pemerintah Desa, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun peristiwa menonjol yang terjadi di wilayah Desa Sukajadi.
Pelaporan dapat segera dilakukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Tamansari agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan sambang ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan perangkat desa.
Hubungan komunikasi yang baik diharapkan dapat mempererat kerja sama dalam menangani permasalahan yang ada di masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan imbauan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center 110 (021-110) yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Operator kami siap melayani laporan serta aduan masyarakat setiap saat,” jelas IPDA Yulista Mega Stefani.


