2 Terdakwa Pembunuh Adik Bupati Muratara Divonis Mati, Kuasa Hukum Nyatakan Banding

2 Terdakwa Pembunuh Adik Bupati Muratara Divonis Mati, Kuasa Hukum Nyatakan Banding
Sidang vonis mati terhadap dua terdakwa pembunuhan adik Bupati Muratara yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Rabu (20/3/2024)
HUKUM
Kamis, 21 Mar 2024  09:48

Kejadian itu bermula saat adanya acara pertemuan antara warga di salah satu rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa (5/9/2023) malam.

Terdakwa Arwandi yang ikut hadir tersinggung dengan korban karena menegur dia dan mengatakan bahwa rapat tersebut internal, terdakwa pulang dan membawa parang bersama adiknya langsung menghabisi tersangka.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#palembang
#sumsel
#vonis mati
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita