KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi CSR BI ke Parpol

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi CSR BI ke Parpol
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
TIPIKOR
Jumat, 08 Agu 2025  11:46

Uang tersebut berasal dari yayasan yang terafiliasi dengan keduanya, yang menerima dana CSR melalui kegiatan fiktif dari BI, OJK, dan mitra kerja Komisi XI DPR.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#csr bi
#parpol
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita