Panit Lantas Ciawi Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Guna Kelancaran Arus Kendaraan
Petugas turut membantu menyeberangkan warga yang beraktivitas serta memberikan imbauan kepada para pengendara yang melanggar aturan, seperti parkir sembarangan di bahu jalan maupun tidak menggunakan helm.
Edukasi diberikan dengan pendekatan yang humanis agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi Kamseltibcarlantas pada sore hari terpantau aman dan terkendali.
Arus kendaraan ramai namun tetap bergerak pada seluruh titik yang menjadi fokus pengaturan, sehingga tidak terjadi hambatan berarti.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas dan tindakan kriminal.
Ia menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas—yang dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan melalui Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam setiap hari. Atau dapat juga menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Dengan pelaksanaan pengaturan di titik-titik rawan kepadatan ini, Polsek Ciawi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya. (Yogi /Humas polres Bogor)

