Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Sambangi Warga Desa Cikuda.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Modus ini sering kali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merugikan korban secara fisik maupun psikis.
“Jika masyarakat menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal, tindakan kriminalitas, atau gangguan Kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau melalui nomor pengaduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani 24 jam,” tegas Ipda Yulista.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap TNI dan Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Polsek Parungpanjang akan terus berkomitmen menjalankan kegiatan preventif secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Bogor.
(Yogi /Humas polres bogor)


