1 Juta Sertifikat Prona Aliansi Indonesia, Untuk Mendukung Target Presiden 7 Juta Sertifikat di Tahun 2018

1 Juta Sertifikat Prona Aliansi Indonesia, Untuk Mendukung Target Presiden 7 Juta Sertifikat di Tahun 2018
 
AGRARIA
Selasa, 10 Apr 2018  14:57

T. Bustamam sebelum menjabarkan tentang program 1 juta sertifikat Prona melalui LAI, menggaris bawahi kenyataan bahwa Prona bukanlah hal yang baru, sudah ditetapkan aturannya sejak tahun 1981, namun pada kenyataannya mandeg, bahkan dapat dikatakan tenggelam.

“Kenapa bisa seperti itu, padahal landasan filosofisnya jelas, landasan konstitusinya juga jelas, peraturan perundang-undangannya yang lebih teknis pun jelas? Tentu hal itu tidak terlepas dari kepentingan. Bahwa pihak-pihak yang diuntungkan dengan ketidakjelasan bahkan boleh dibilang carut-marutnya status hukum atas tanah, sudah pasti tidak akan membiarkan Prona berjalan dengan lancar karena itu bentrok dengan kepentingan mereka,” paparnya.

Bustamam menegaskan, apa yang dia sampaikan itu bukan isapan jempol belaka. Hal itu merujuk pada kenyataan bahwa lebih dari 90% permasalahan atau pengaduan yang diterima LAI terkait masalah tanah.

“Setiap menerima pengaduan masalah tanah saya bingung harus tertawa atau menangis. Pengin tertawa karena sebenarnya lucu bahkan memalukan, bagaimana kesalahan adminstratif atau prosedur yang sangat mendasar bisa terjadi di negara yang aparatnya berpendidikan semua. Misalnya, serifikat tanah menunjuk pada lokasi A, tapi alas haknya persil yang lokasinya ada di B, bahkan C, D dan seterusnya yang bukan hanya berbeda lokasi, tapi juga berbeda desa atau kelurahan. Atau bagaimana di satu lokasi tanah yang sama bisa terbit lebih dari satu sertifikat. Itu hanya sebagian contoh kecil saja,” paparnya.

Yang membuat dia ingin menangis, kata Sekjen, ialah kenyataan bahwa setiap terjadi sengketa hampir selalu masyarakat sebagai pihak yang lemah yang menjadi korban.
“Meskipun dari segi kronologis maupun data pihak yang lemah itu yang lebih kuat, tapi tetap dikalahkan,” imbuhnya.

Hal seperti itu, menurut Bustamam, tidak boleh terus menerus dibiarkan terjadi. Karena sangat rentan memicu konflik horizontal, menimbulkan keresahan sosial, bahkan disintegrasi bangsa jika skalanya besar dan luas.

Karena itulah LAI sangat mendukung bahkan berusaha secara optimal untuk membantu secara nyata agar Prona yang dihidupkan kembali oleh Presiden Jokowi dapat benar-benar terlaksana dengan baik, agar dapat lebih meningkatkan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun Bustamam kembali mengingatkan, bahwa tetap akan selalu ada resistensi dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan dengan carut-marutnya pertanahan di negeri ini.

“Bentuk, wujud dan caranya sangat mungkin berbeda, namun akan tetap ada. Memang resistensi itu bukan satu-satunya faktor yang dapat menghambat target yang ditetapkan Bapak Presiden, ada faktor lain di antaranya ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan sertifikasi atas tanahnya, khususnya melalui Prona,” kata dia.

<<
1
2
3
4
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#prona
#aliansi
#jokowi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita