Buka Kelas Seksual di Bali, Bule Cantik Asal AS Dideportasi
Bule Cantik Asal AS Dideportasi Gegara Buka Kelas Seksual di Bali.
Sabtu, 20 Sep 2025 05:34
Bule cantik tersebut telah menyalahi prosedur lantaran visa yang dikantongi Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 4 Oktober 2025.
"Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan komersil berupa retreat seksualitas, yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki," ucapnya.
Atas perbuatannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memutuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar itu, JRG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 1 jam lalu
Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Narkotika Jenis Baru, Dua Pengedar Tembakau Sintesis...SUMSEL | 2 jam lalu
Sabu 17 Paket dan Uang Tunai Diamankan dari Kantong Celana Tersangka di Simpang Tiga Kisam...

