Kerugian Negara akibat tambang ilegal seputar IKN Rp5,7 Triliun
Bareskrim memasang garis polisi di tambang batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Sabtu (8/11/2025).
Minggu, 09 Nov 2025 13:51
OIKN sekaligus membantah tudingan media asing yang menyebut penanganan kasus ini sebagai upaya pengalihan isu.
Sejak tahun 2023 hingga saat ini, tim terpadu telah menangani tujuh Laporan Polisi (LP) dengan total delapan tersangka terkait aktivitas tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YH, CH, dan MH.
Untuk memperkuat pengawasan, Bareskrim Polri dan Polda Kaltim akan meningkatkan patroli dan memanfaatkan teknologi drone guna memantau aktivitas mencurigakan di wilayah IKN dan Tahura.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 42 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 54 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 60 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


