Kerugian Negara akibat tambang ilegal seputar IKN Rp5,7 Triliun
Bareskrim memasang garis polisi di tambang batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Sabtu (8/11/2025).
Minggu, 09 Nov 2025 13:51
OIKN sekaligus membantah tudingan media asing yang menyebut penanganan kasus ini sebagai upaya pengalihan isu.
Sejak tahun 2023 hingga saat ini, tim terpadu telah menangani tujuh Laporan Polisi (LP) dengan total delapan tersangka terkait aktivitas tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YH, CH, dan MH.
Untuk memperkuat pengawasan, Bareskrim Polri dan Polda Kaltim akan meningkatkan patroli dan memanfaatkan teknologi drone guna memantau aktivitas mencurigakan di wilayah IKN dan Tahura.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 3 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...BOGOR RAYA | 13 jam lalu
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian...


