Diborgol dan pakai rompi oranye, begini penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid siang ini
Namun, Budi belum bersedia mengungkap identitas para tersangka maupun perannya, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid termasuk di antaranya. KPK berencana memaparkan detail perkara dalam konferensi pers pada hari ini, Rabu (5/11/2025).
Budi juga mengatakan kasus OTT Gubernur Riau ini terkait dengan dugaan korupsi berupa pemerasan dalam penambahan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Penambahan anggaran ini terkait dengan proyek-proyek tertentu di Dinas PUPR di mana ada permintaan jatah untuk kepala daerah.
Permintaan jatah ini diduga kuat dilakukan oleh dua orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid ke orang dinas PUPR dan lalu ke kepala UPT atau Unit Pengelola Teknis.
Dalam OTT Gubernur Riau ini, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 1,6 miliar. Uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, dolar AS dan pound sterling. Uang tersebut diduga hasil pemerasan yang diterima gubernur Riau berkali-kali dari orang Dinas PUPR.


