Diborgol dan pakai rompi oranye, begini penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid siang ini

Diborgol dan pakai rompi oranye, begini penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid siang ini
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.
TIPIKOR
Rabu, 05 Nov 2025  15:17

Gubernur Riau Abdul Wahid terlihat sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangannya diborgol saat digiring petugas ke ruang konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025).

Abdul Wahid terlihat turun dari mobil tahanan dan menuju ke gedung KPK pada pukul 13.46 WIB.

Gubernur Riau Abdul Wahid terjerat kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Abdul Wahid ditahan bersama dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan konferensi pers terkait detail OTT Gubernur Riau Abdul Wahid akan dilakukan pada siang hari ini, Rabu (5/11/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, kata Budi, KPK akan mengumumkan pihak yang menjadi tersangka, konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan serta peran dari masing-masing tersangka.

"Rencana jam 14.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK juga sudah memeriksa Kepala Dinas PUPR, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, lima Kepala UPT, serta dua orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni Tata Maulana (TM) dan Dani M Nursalam (DMN).

Dari 10 orang yang diperiksa, beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat gelar perkara (ekspose) yang dihadiri pimpinan, penyidik, dan jajaran KPK lainnya.

Namun, Budi belum bersedia mengungkap identitas para tersangka maupun perannya, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid termasuk di antaranya. KPK berencana memaparkan detail perkara dalam konferensi pers pada hari ini, Rabu (5/11/2025).

Budi juga mengatakan kasus OTT Gubernur Riau ini terkait dengan dugaan korupsi berupa pemerasan dalam penambahan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Penambahan anggaran ini terkait dengan proyek-proyek tertentu di Dinas PUPR di mana ada permintaan jatah untuk kepala daerah.

Permintaan jatah ini diduga kuat dilakukan oleh dua orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid ke orang dinas PUPR dan lalu ke kepala UPT atau Unit Pengelola Teknis.

Dalam OTT Gubernur Riau ini, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 1,6 miliar. Uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, dolar AS dan pound sterling. Uang tersebut diduga hasil pemerasan yang diterima gubernur Riau berkali-kali dari orang Dinas PUPR.

TAG:
#gubernur riau
#abdul wahid
#ott
#kpk
Berita Terkait
Pendakwah Abdul Somad "bela" Gubernur Riau yang kena OTT, kenapa?
Pendakwah Abdul Somad "bela" Gubernur Riau yang kena OTT, kenapa?
Pendakwah Abdul Somad "bela" Gubernur Riau yang kena OTT, kenapa?
Pendakwah Abdul Somad "bela" Gubernur Riau yang kena OTT, kenapa?
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Indeks Berita