Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Desa Parungpanjang.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Desa Parungpanjang.
 
BOGOR RAYA
Selasa, 10 Jun 2025  08:57

“Bila menemukan indikasi tersebut, segera laporkan ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam,” ungkap Ipda Yulista Mega Stefani.

(Yogi /Humas polres bogor)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#parungpanjang
#parung
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita