Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Ikuti Musyawarah Desa (musdes), Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Hal ini menunjukkan bahwa Musdes bukan hanya forum administratif, tetapi juga sarana mempererat komunikasi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas, khususnya terkait praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar. Modus tersebut, menurutnya, termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak jelas payung hukumnya, segera laporkan. Call Center 110 siap melayani aduan 24 jam, atau bisa juga melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.
Dengan adanya imbauan tersebut, Polres Bogor berharap partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
Kolaborasi antara aparat desa, kepolisian, dan masyarakat menjadi fondasi kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres bogor)


