Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Tokoh Pemuda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
“Melalui kegiatan sambang, kami ingin mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kebersamaan serta kepedulian warga menjadi fondasi penting dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif,” tutur IPDA Yulista.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar.
Tetapi tanpa payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110. Operator siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)


