Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Tokoh Pemuda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Tokoh Pemuda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Rabu, 15 Okt 2025  13:34

Polres Bogor - Aliansinews id. Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang kepada warga yang juga merupakan tokoh pemuda, di Kampung Cialiuk RT 02/02 Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan sambang yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat serta menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Soma berdialog santai dengan warga setempat guna mempererat hubungan silaturahmi dan menggali informasi terkait situasi lingkungan. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu berperan aktif menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan semacam ini menjadi salah satu sarana yang efektif bagi anggota Polri dalam menjalin kedekatan emosional dengan warga. Dengan adanya interaksi langsung, diharapkan terwujud hubungan yang harmonis dan penuh rasa saling percaya antara masyarakat dan kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas merupakan langkah nyata Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi upaya kami untuk mempererat hubungan dengan warga agar tidak ada jarak antara masyarakat dan Polri. Dengan begitu, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian serta turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya,” ujar Kapolsek Parungpanjang.

Ia juga menambahkan, kedekatan Polri dengan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Informasi dari masyarakat sangat penting sebagai dasar dalam mengambil langkah-langkah preventif dan penanganan dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor. Selain menyerap aspirasi masyarakat.

Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan imbauan kepada warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Melalui kegiatan sambang, kami ingin mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kebersamaan serta kepedulian warga menjadi fondasi penting dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif,” tutur IPDA Yulista.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar.

Tetapi tanpa payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polri (021) 110. Operator siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

TAG:
#parungpanjang
#parung
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan AsetĀ 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten BogorĀ 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Indeks Berita