Sambang dan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Serap Informasi dari Masyarakat
Selasa, 12 Agu 2025 14:33
"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat, ataupun melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 33 menit lalu
Toko Emas Mustika Diamond Bantah Jual Emas Palsu, Konsumen Dilaporkan ke Polisi SUMSEL | 38 menit lalu
Satu Dekade Merawat Kenangan, 300 Alumni El Siau Palembang Kembali Berkumpul dan Apresiasi...


