Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari sambangi warga, sampaikan imbauan kamtibmas dan ajak wujudkan lingkungan aman serta produktif.
Dalam pesannya, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan, geng motor, hingga sindikat perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan,
“Jika masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas, termasuk perekrutan ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah, segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap melayani 24 jam.”
Polres Bogor melalui jajaran Polsek Tanjungsari terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat secara profesional dan humanis, mengedepankan prinsip Buddy System dan pendekatan bijaksana dalam melayani serta menjaga keselamatan diri dan masyarakat secara seimbang.
Dengan sinergi dan kepedulian bersama, keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjungsari dan sekitarnya diharapkan dapat terus terjaga secara optimal.
(Yogi /Humas polres Bogor)


