"Titip" bayi di teras warga Sleman, sejoli mahasiswa jadi tersangka
Sepasang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggalkan bayi di teras warga Sleman
Jumat, 14 Nov 2025 11:28
“Dari keterangan pelaku dan surat yang ditinggalkan, mereka berencana mengambil kembali bayi tersebut setahun lagi setelah merasa siap merawat,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kardus tempat bayi ditemukan, satu bungkus pampers, dan dua potong pakaian bayi.
Modus keduanya dinilai sederhana namun sangat membahayakan keselamatan bayi karena ditinggalkan di tempat terbuka tanpa pengawasan.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Sleman dan dijerat Pasal 77B Juncto Pasal 76B UU Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP terkait penelantaran anak.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 6 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...

