"Titip" bayi di teras warga Sleman, sejoli mahasiswa jadi tersangka
Sepasang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggalkan bayi di teras warga Sleman
Jumat, 14 Nov 2025 11:28
“Dari keterangan pelaku dan surat yang ditinggalkan, mereka berencana mengambil kembali bayi tersebut setahun lagi setelah merasa siap merawat,” jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kardus tempat bayi ditemukan, satu bungkus pampers, dan dua potong pakaian bayi.
Modus keduanya dinilai sederhana namun sangat membahayakan keselamatan bayi karena ditinggalkan di tempat terbuka tanpa pengawasan.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polresta Sleman dan dijerat Pasal 77B Juncto Pasal 76B UU Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP terkait penelantaran anak.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 35 menit lalu
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat DAERAH | 1 jam lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan...


