DPR dan Pemerintah hapus pasal Polri jadi penyidik utama di RUU KUHAP
Sabtu, 15 Nov 2025 12:05
Fokus pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penguatan mekanisme kerja sama antara Polri, Kejaksaan, dan lembaga penyidik lainnya.
“Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan RUU KUHAP yang lebih efektif, jelas, dan mendukung sistem peradilan pidana yang efisien,” kata Habiburokhman menutup.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


