DPR dan Pemerintah hapus pasal Polri jadi penyidik utama di RUU KUHAP

DPR dan Pemerintah hapus pasal Polri jadi penyidik utama di RUU KUHAP
 
HUKUM
Sabtu, 15 Nov 2025  12:05

Komisi III DPR bersama pemerintah resmi menghapus ketentuan yang menempatkan Polri sebagai penyidik utama dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Keputusan ini diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (13/11/2025).

Ketua Komisi III Habiburokhman menyampaikan, penghapusan Pasal 6 dilakukan agar RUU KUHAP tidak tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada.

Menurutnya, pengaturan yang menyatakan Polri sebagai penyidik utama semua tindak pidana sudah tercantum dalam Undang-Undang Polri.

“Tidak perlu ada pengulangan di RUU KUHAP. Tujuan kami adalah menjaga keselarasan antarperaturan dan menghindari duplikasi,” ujar Habiburokhman, Sabtu (15/11/2025).

Langkah serupa sebelumnya juga diterapkan pada pasal yang mengatur jaksa penuntut tertinggi.

Usulan agar posisi jaksa penuntut tertinggi ditetapkan presiden dihapus karena substansinya sudah tercantum dalam Undang-Undang Kejaksaan.

Habiburokhman menegaskan, RUU KUHAP harus menjadi panduan yang mempermudah koordinasi antarlembaga penegak hukum, bukan menambah kerumitan dengan aturan yang sudah ada.

Dengan penghapusan Pasal 6, Panja menyepakati untuk tidak menggantinya dengan ketentuan lain yang serupa.

Fokus pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penguatan mekanisme kerja sama antara Polri, Kejaksaan, dan lembaga penyidik lainnya.

“Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan RUU KUHAP yang lebih efektif, jelas, dan mendukung sistem peradilan pidana yang efisien,” kata Habiburokhman menutup.

TAG:
#ruu kuhap
#dpr
#pemerintah
#polri
Berita Terkait
Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator: Ironis
Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator: Ironis
Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator: Ironis
Janggalnya Penangkapan 5 Orang Rugikan Bandar Judol, Legislator: Ironis
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tangis korban penyekapan pecah, minta Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya
Mantan Wamenaker Noel Ebenezer dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sentuhan Humanis Polisi, Anak Hilang di Seberang Ulu II Berhasil Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga
Kejar hingga Jambi, Polres Muratara Ringkus Komplotan Pencuri Infrastruktur Kelistrikan
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?
Indeks Berita