Komando Garuda Sakti (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sukabumi Mengapresiasi Kinerja POLRES Sukabumi Kota Dalam Berantas Korupsi Pasar Pelita
Sebenarnya kasus dugaan korupsi penghapusan aset Pasar Pelita sudah lama disorot banyak pihak. Untuk laporan ke polisi sendiri sudah dilakukan pada 2018 lalu. Kasus Pasar Pelita ini menjadi atensi pihak kepolisian, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, bahkan sempat jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain AS, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi Kota juga menetapkan IN, salah satu seorang dari pihak swasta. Keduanya kini sudah dilakukan penahanan untuk bahan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya sejak 28 September 2022 sudah dilakukan penahanan.
“Hasil pemeriksaan penyidik kemarin sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 26 September kemarin,”kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota.


