Temuan Korupsi Diduga Ratusan Miliar, Tipikor Polda Diminta Panggil Plt. Kadisdik Sumsel dan Kabid serta Bendahara Dana BOS

Temuan Korupsi Diduga Ratusan Miliar, Tipikor Polda Diminta Panggil Plt. Kadisdik Sumsel dan Kabid serta Bendahara Dana BOS
Foto: BPI KPNPA aksi didepan Polda sumsel
SUMSEL
Selasa, 02 Apr 2024  15:36

PALEMBANG, Aliansinews − 

Team Tipikor Polda Sumsel, diminta untuk menindaklanjuti atas kejanggalan temuan diduga adanya unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) bernilai hingga ratusan miliar rupiah, demikian hal ini disampaikan puluhan massa yakni oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (KPNPA RI), ketika menyampaikan orasi demonya didepan Gedung Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (01/04/24).

Adapun beberapa temuannya yakni: 1. Koordinasi dan Pelaksanaan Akutansi SKPD sebesar Rp 289.501.594.000. 2. Penyediaan Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Atas Rp 150.603.275.000. 3. Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan Rp 137.896.773.500. 4. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Atas Rp 322.861.375.000. 5. Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Kejuruan Rp 201.108.280.000. 6. Dana POPNAS APBD sebesar Rp 43 miliar. 

Menurut Feri selaku Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel,  pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan sebesar Rp. 240 Miliar yang diduga adanya penunjukan langsung oleh pihak ketiga dan adanya permintaan pengkondisian yang dilakukan oleh Kabid SMA.  

“Kami meminta bapak Kasubdit Tipikor untuk memeriksa seluruh Pembangunan Sekolah atau Rehab tidak sesuai dan tidak ditemukannya Audit BPK, meminta Kasubdit Tipikor untuk melakukan cek lokasi dan Pembangunan Rehab Sekolah dan Pembangunan Ruang Sekolah,” papar Feri.

Cara Korupsi Anggaran Dana Bos, lanjut Feri, 1. Proses pencairan, 2. Proses pengelolaan data, 3. Proses pelaporan/pelaporan fiktif, 4. Sekolah menyetorkan uang kepada pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai petunjuk teknis hingga kontek Sekolah Dewan Pendidikan. “Kami meminta Kasubdit Tipikor Polda Sumsel untuk melakukan pemanggilan terhadap PLT. Kadisdik Provinsi Sumatera Selatan dan Kabid SMA, Bendahara Dana BOS untuk dilakukan pemeriksaan.” 

Feri menyatakan, pada pelaksanaan Popnas yang menelan anggaran puluhan miliar itu, tentunya sudah dipersiapkan melalui Rancangan Kegiatan Anggaran, namun pada pelaksanaannya diduga banyak pekerjaan atau pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga adanya tumpeng tindih dan tentunya memberatkan kepala sekolah (Kepsek,red).

“Berdasarkan laporan yang kami terima, pada pelaksanaan Popnas menelan anggaran Rp. 43 miliar, namun pada pelaksanaannya diduga masih banyak yang dibebankan kepada Kepala Sekolah”, ungkapnya.

Feri menuturkan, ada cabang olahraga yang terancam batal ikut, karena tidak ingin cabang olahraga dibatalkan, sehingga peralatan cabang olahraga tersebut menyewa.

“Agar tidak batal sehingga mereka menyewa peralatan dari Jawa yang sesuai standar, nah dari sini sudah mulai terlihat tumpang tindih anggarannya pada RKA,” jelasnya.        

Masih menurut Feri, selain itu diduga adanya permintaan kepada Kepala Sekolah untuk pimpinan LO yang dananya disuruh mencari sendiri, kemudian diminta untuk menyewa mobil Innova selama 10 hari juga menggunakan dana sendiri.

“Kalau 800 ribu perhari dikalikan selama 10 hari saja, sudah Rp. 8 juta belum lagi minyak kendaraan dan juga sopir, bahkan yang membuat miris yakni ketika Kepala Sekolah diminta uang Rp. 5 juta untuk pembuatan umbul-umbul dan uang tersebut diduga masuk ke rekening Dinas Pendidikan Sumsel.

Jadi lebih kurang Kepala Sekolah mengeluarkan uang Rp.25 juta dalam kegiatan tersebut.

Padahal anggaran terlaksananya kegiatan itu kita perkirakan sekitar Rp. 43 miliar,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, usai melakukan orasi Tim LSM BPI KPNPA RI langsung menyerahkan berkas berisi bukti temuan-temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi, hal tersebut langsung diterima oleh Perwakilan Polda Sumsel melalui AKP Nora. (Sya)

TAG:
#
Berita Terkait
DPRD Kota Lubuklinggau dan PJ Walikota Tandatangani Propemperda Tahun 2024
DPRD Kota Lubuklinggau dan PJ Walikota Tandatangani Propemperda Tahun 2024
DPRD Kota Lubuklinggau dan PJ Walikota Tandatangani Propemperda Tahun 2024
DPRD Kota Lubuklinggau dan PJ Walikota Tandatangani Propemperda Tahun 2024
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Suksesnya (Musabaqah Tiwatil Qur'an) MTQ XLVII Tahun 2026
Indeks Berita