Tak Ingin Ada Korban Lagi, Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Jakarta Utara ke Jamaatnya Dilaporkan ke Polisi

Tak Ingin Ada Korban Lagi, Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Jakarta Utara ke Jamaatnya Dilaporkan ke Polisi
Foto: Ilustrasi.
PPA & TPPO
Sabtu, 09 Mar 2024  17:23

Seorang oknum pendeta di Jakarta Utara yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap jamaatnya sendiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 23 Februari 2024 lalu.

Ra, Jumat (8/3/2034), korban dugaan pelecehean seksual itu menuturkan kronologis kejadian yang berawal dari  kedatangan Us oknum pendeta tersebut ke rumah kakek Ra di mana Ra tinggal di rumah kakeknya itu di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada tanggal 15 Januari 2024 sekitar jam 8 malam.

Sedangkan kejadian dugaan pelecehan itu sekitar jam 9 malam di ruang tamu rumah Kakek Ra, di saat kakek Ra sudah masuk ke kamar sehingga tinggal Ra berdua dengan Us di ruang tamu dan di sela-sela Us melakukan zoom meeting gereja di tempat itu.

Us melakukan aksinya di saat mematikan audio dan video zoom meeting, dengan di sela-sela zoom meeting gereja,  lalu tiba-tiba meremas-remas paha Ra bagian atas.

Ra yang shock tiba-tiba merasakan badannya kaku sehingga tidak mampu melawan atau menhindar. Ra hanya bisa menoleh ke arah Us dan melotot ke sambil bertanya “Apa-apaan ini?” Us bukannya berhenti malah tertawa-tawa sambil terus melancarkan aksinya hingga ke perut Ra.

Setelah mampu menguasai diri, Ra langsung berdiri dan menyuruh Us pulang. Us beralasan mau ke toilet dulu, dan Ra yang sudah merasa ada hal yang tidak beres setelah menyalakan lampu gudang bergegas keluar ke garasi terlebih dahulu. Kemudian Us juga keluar dan pulang, dengan Ra terus mengawasi gerak-gerik Us dengan penuh rasa ketakutan.

Ra dengan dorongan pihak keluarganya akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi, namun laporan belum bisa diterima karena belum cukup bukti. Kemudian Ra yang sebelumnya sempat menghubungi nomor kontak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diarahkan untuk konsultasi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Timur.

Setelah konsultasi dengan bagian advokasi P2TP2A itu terutama terkait alat-alat bukti yang bisa dijadikan pelengkap untuk membuat laporan ke Polisi, barulah Ra melaporkan kembali ke Polda Metro Jaya dan diterima pada tanggal 23 Februari 2024.

Ra menegaskan rentang waktu pelaporan ke polisi dari tangal kejadian cukup lama karena banyak faktor, salah satunya penyiapan dua alat bukti permulaan yang butuh proses, kemudian pertimbangan-pertimbangan lainnya karena  ini menyangkut gereja yang bisa sangat sensitif serta masih adanya upaya-upaya penyelesaian secara damai dengan difasilitasi pihak gereja, serta kondisi psikis Ra sendiri yang masih mengalami trauma pasca kejadian.

“Namun karena pertimbangan agar tidak jatuh korban lain lagi, karena selain saya ternyata ada jamaat lain yang diduga jadi korban meski dengan modus berbeda dan kadar yang lebih ringan, agar jamaat-jamaat wanita bisa lebih waspada dengan mengetahui modus-modus tertentu yang bisa mengarah ke pelecehan, biarlah hukum yang menyelesaikan,” pungkas Ra.

Aliansi News ID telah mencoba meminta konfirmasi/klarifikasi kepada Us melalui pesan Whatsapp ke nomor +620816xxxxxx76, namun hingga berita ini dirilis (9/3/2024 pukul 17:00) belum ada jawaban. (red)

TAG:
#pelecehan
#perempuan
#polda metro
#tpks
#pppa
Berita Terkait
Bos yang Ajak "Jalan" Karyawati untuk Perpanjang Kontrak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Bos yang Ajak "Jalan" Karyawati untuk Perpanjang Kontrak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Bos yang Ajak "Jalan" Karyawati untuk Perpanjang Kontrak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Bos yang Ajak "Jalan" Karyawati untuk Perpanjang Kontrak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Program MBG ditata ulang, pemerintah buka opsi tutup SPPG
Membawa Harapan Baru, Pengurus Baru DPC PKB Muara Enim Optimis Rebut Kursi Pimpinan DPRD
Jusuf Kalla temui Prabowo di Istana Merdeka, bahas apa? 
ICAESSE 2026 Dibuka, Unpal Dorong Inovasi Lintas Disiplin untuk Pembangunan Berkelanjutan
Satgas Lalulintas Berhasil Cegah Kemacetan Jalur Wisata Desa Karang Tengah
Indeks Berita