Setelah kasus Vina Cirebon heboh, Polisi akan interogasi ulang 8 pelaku yang sudah dipenjara. Ada dugaan perubahan BAP

Setelah kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam kembali heboh, Polda Jawa Barat menyatakan akan memulai lagi penyidikan kasus tersebut.
Penyidik berencana memeriksa ulang 8 pelaku yang sudah dijatuhi vonis bersalah, agar 3 orang yang masih buron bisa tertangkap.
"Ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Namun, Surawan belum menyampaikan waktu pemeriksaan akan digelar. Selain para pelaku, keluarga korban juga akan dimintai keterangan ulang.
"Pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," jelasnya.
BAP berubah?
Sementara itu, Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina Cirebon mengaku mendapat keterangan dari penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) mengenai dugaan penghapusan nama tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu disebut Hotman dari keterangan Kanit bernama Deni.
Deni, kata Hotman, menyatakan adanya perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) setelah kasus dilimpahkan ke Polda Jabar pada 2016. Saat penyidik mau melimpahkan ke Kejaksaan, dalam BAP tidak ada nama tiga pelaku yang kini berstatus buron.
“Yang menarik 8 orang ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku, tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke Kejaksaan berubah BAP-nya," kata Hotman dalam konferensi pers, Kamis (16/5/2024).
Hotman menegaskan, tidak wajar jika delapan tersangka menghapus keterangan yang sama mengenai ketiga tersangka utama pembunuhan Vina dan Eki. Terlebih, ketiganya disebut polisi baru diketahui nama panggilannya dan identitas lain belum jelas.
“Jadi imbauan kami pada bapak Kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau 8 orang pelaku mengatakan ada tiga orang pelaku lain di waktu bersamaan dalam BAP terpisah, tidak mungkin itu karangan,” tutur Hotman.
Ditegaskan Hotman, dirinya menduga adanya pihak tertentu yang terlibat dalam penghapusan pernyataan mengenai tiga tersangka. Terlebih, sejak proses syuting film Vina sudah ada teguran dari pihak yang diduga anggota Polri menyatakan hal itu akan membuat citra buruk bagi Korps Bhayangkara.
“Jadi imbauan kami khususnya identitas 3 orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP. Bila perlu semuanya narapidana ini di BAP ulang untuk mengetahui 3 identitas yang DPO ini karena ini menyentuh rasa keadilan kita di Indonesia,” ucap Hotman.
Di sisi lain, Polda Jabar menanggapi mengenai pernyataan Hotman usai bertemu dengan keluarga Vina itu. Direktur Reserse Polda Jabar, Kombes Surawan, membenarkan adanya pencabutan BAP oleh delapan tersangka.
Surawan mengklaim, pihaknya memastikan dari kepolisian tidak ada intervensi. Namun, dia tidak tahu apakah para tersangka mendapat intervensi untuk mencabut keterangan, karena prosesnya sendiri dari saat di tingkat Polda hingga pengadilan.
“Yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya,” ujar Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).











