Resmikan Masjid Jami Muhibattul Hasanah, H. Marwan Mengajak Makmurkan Masjid

Resmikan Masjid Jami Muhibattul Hasanah, H. Marwan Mengajak Makmurkan Masjid
 
JABAR
Minggu, 06 Mar 2022  17:51

media.aliansiindonesia.id

Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meresmikan Masjid Jami Muhibbatul Hasanah di Kampung Cijambe Nyomplong, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Minggu, 6 Maret 2022. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

H. Marwan Hamami bersyukur atas berdirinya masjid yang telah berdiri sejak 1935. Keberadaan masjid dengan luas sekitar 230 meter persegi ini, mendorong perwujudan visi Kabupaten Sukabumi. "Pembangunan sarana keagamaan menjadi salah satu pendorong tercapaianya visi Kabupaten Sukabumi yang religius," ujarnya.

Apalagi, ketika masjid yang berdiri megah ini diisi berbagai kegiatan keagamaan. Mulai dari pengajian hingga berbagai kegiatan yang dapat meningkat SDM. "Jangan sampai masjid yang megah ini, tidak ada yang mengisi. DKM harus menciptakan ide gagasan untuk memakmurkan mesjid setiap waktu," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan mengajak anak-anak yang hafal Alquran minimal 5 juz untuk mengikuti program beasiswa. Sesuai Program Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang memberikan biaya pendidikan bagi para penghafal Alquran. "Semisal ingin menjadi dokter, kita biayai sampai lulus. Selesai kuliah, anak itu harus kembali dan mengabdi di Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

H. Marwan berkeinginan, masyarakat Kabupaten Sukabumi semakin banyak yang menjadi penghafal Alquran. Apalagi dengan kemampuan SDMnya yang mumpuni.

"Minimal setiap desa ada hafiz dan hafizah. Sehingga, desa semakin berkembang melalui kajian pemahaman Alquran," bebernya.

Melalui kegiatan tersebut pula, H. Marwan mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, pandemi covid 19 belum berakhir. "Mari sama-sama kita berdoa agar covid 19 ini cepat berlalu. Salah satu ikhtiar juga, dengan menerapkan protokol kesehatan," ajaknya.

Ketua Panitia H. Dedi Junaedi mengatakan, pembangunan mesjid tersebut memakan waktu sekitar 1.200 hari. Hal itu terhitung sejak 6 Agustus 2018. "Alhamdulillah, berkat sumbangan dari masyarakat, donatur, dan pemerintah mesjid ini bisa selesai. Bahkan diresmikan langsung oleh pak Bupati," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan penghargaan dari DKM Masjid Jami Muhibbatul Hasanah kepada Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami. Sukabumi (06/03/2022).

(Red)

TAG:
#masjid muhibatul
#cijambe
#cisaat
Berita Terkait
Pemdes Nagrak Jaya Bebaskan Warga KPM Belanja Bantuan Sembako Tunai di Mana Saja
Pemdes Nagrak Jaya Bebaskan Warga KPM Belanja Bantuan Sembako Tunai di Mana Saja
Pemdes Nagrak Jaya Bebaskan Warga KPM Belanja Bantuan Sembako Tunai di Mana Saja
Pemdes Nagrak Jaya Bebaskan Warga KPM Belanja Bantuan Sembako Tunai di Mana Saja
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jokowi ulang tahun ke-65, PSI, sejumlah pejabat dan warga ucapkan selamat
Kapolsek Keluang Rangkul Forkopimcam dan Warga, Semarak Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama
Rektorat Disegel Mahasiswa, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026
Khotmil Quran Masjid Alhuda Kampung Sukosari  Meriahkan Hari jadi  Kota  Palembang  ke-1.343 Wujud Syukur dan Doa untuk Kota Palembang
Indeks Berita