Laporan Lembaga Soal Dugaan Korupsi Aspirasi di Tanggapi Polda, Seluruh Pemdes di Tiga Kabupaten Bakal Diperiksa Bergilir

SOLORAYA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya merespon dan menyelidiki laporan dari sebuah Lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat terkait dugaan korupsi penggunaan dana aspirasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diperuntukkan bagi pemerintah desa.
Tekait dugaan korupsi dana aspirasi desa tersebut yang terlapor yakni di tiga daerah atau kabupaten. Ketiga daerah yang ditelusuri dugaan penyimpangan penggunaan dana aspirasinya tersebut masing-masing Kabupaten Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar.
Hingga hari ini sudah sejumlah 13 orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jateng. Meliputi ada yang pihak swasta dan juga instansi.
Informasi yang dihimpun, ada beberapa modus dalam perkara tersebut yaitu dugaan pekerjaan dikerjakan penyedia pihak ketiga, dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dugaan adanya pemotongan dana proyek.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Kamis, membenarkan adanya pemanggilan kepala desa penerima dana aspirasi untuk dimintai keterangan.
"Benar, tertuju ke kepala desa di tiga kabupaten. Bulan april memang ada laporan masyarakat dan Lembaga, adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Sudah lakukan langkah dalam hal penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak," bebernya, Jumat (24/11/2023).
Masih menurutnya, laporan yang disampaikan berkaitan dengan hasil dari penggunaan dana aspirasi itu disebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, dimana dana aspirasi tersebut disalurkan pada kurun waktu 2020 hingga 2021.
"Kalau lihat aduan, ada beberapa modus yang sedang berupaya kami ungkap apakah benar ada pemotongan dana proyek yang diterima kepala desa. Kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Status kasus ini masih tahap penyelidikan," urainya.
Akan tetapi, untuk sementara belum menjelaskan secara detail soal penyimpangan yang dilakukan dalam penggunaan dana aspirasi tersebut. Kemudian baru ada empat kepala desa yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi itu.
"Sudah lakukan pemeriksaan kepada 13 pihak dalam bentuk klarifikasi dan permintaan dokumen atau fotokopi," imbuhnya.
Meski demikian nantinya kepala desa yang menerima bantuan akan diperiksa, kemudian ada juga tim pengelola kegiatan, dan pihak ketiga yang mengerjakan program Bankeu Provinsi Jateng.
Kemudian Dwi mengatakan tidak ada hambatan dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga menegaskan penanganan sudah dilakukan sejak April 2023 dan tidak ada unsur politik.
"Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April dan tidak ada kaitannya dengan masalah pemilu. Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi," ujarnya.












