Koboi Jalanan Berpelat Dinas Polri Palsu Terancam Penjara sampai 20 Tahun

Koboi Jalanan Berpelat Dinas Polri Palsu Terancam Penjara sampai 20 Tahun
Foto: David Yulianto, 32, Pelaku penyerangan sopir taksi online di hadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. Jakarta, Jumat (05/05/2023).
HUKUM
Sabtu, 06 Mei 2023  16:28

Koboi jalanan, David Yulianto, dijerat pasal berlapis akibat menyerang sopir taksi daring di Tol Tomang, Jakarta Barat. Pelaku pun terancam hukuman berat dalam perkara ini.

David dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 3 bulan penjara. Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 1 tahun penjara," lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (06/05/2023).

Ancaman hukuman berat termuat dari Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Pengenaan pasal ini bisa membuat pria berusia 32 tahun itu dibui sampai dengan 20 tahun atas kepemilikan air softgun.

"Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 selamana-lamanya 20 tahun penjara," jelas Trunoyudo. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka setelah beraksi seperti koboi jalanan. Penetapan ini dilakukan setelah pelaku dilakukan pemeriksaan intensif.

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas 

Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (05/05/2023).

David juga telah dikenakan penahanan atas kasus tersebut. Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol angin atau air softgun, dua unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.

TAG:
#viral
#polisi
#takai online
#polda metro
Berita Terkait
Polisi Musnahkan Narkoba asal Malaysia di Bandara Soetta
Polisi Musnahkan Narkoba asal Malaysia di Bandara Soetta
Polisi Musnahkan Narkoba asal Malaysia di Bandara Soetta
Polisi Musnahkan Narkoba asal Malaysia di Bandara Soetta
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di Rumah Ibadah
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan Proses Hukum Maksimal
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Indeks Berita