Advertisement

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

HUKUM
Kamis, 02 Feb 2023  17:31
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Foto: Hotman Paris Hutapea Kuasa Hukum Teddy Minahasa menyampaikan keberatan atas dakwaan Jaksa terhadap Irjen TM.

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra (TM) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Kamis (2/2/2023). Sidang dakwaan terkait dugaan Tindak Pidana Narkotika.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jhon Sarman Saragih. Dengan agenda sidang pembacaan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Dalam surat dakwaannya ketua tim JPU Setyohadi  Wicaksono mendakwa TM telah melakukan, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima. Bahkan menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman memiliki izin dari pihak yang berwenang," kata Jaksa Setyohadi Wicaksono di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Modus Perusahaan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Akibat perbuatannya, TM didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. TM terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

"Dalam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Junto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP," ucap jaksa.

Sementara itu, kuasa hukum TM, Hotman Paris Hutapea mengatakan dakwaan jaksa terlalu premateur. Atau dengan kata lain terlalu dini membawa kasus ini ke pengadilan 

"Dakwaan jaksa terlalu terburu-buru dan premateur. Karena saksi saksi utama yang mengetahui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tidak diperiksa oleh penyidik," kata Hotman.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Hotman menjelaskan dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, segel dari barang bukti masih rapi. "Jadi tidak mungkin ada barang bukti seberat 5 kilogram sabu ditukar dengan tawas," ujarnya.

"Karena segalanya masih bagus dan rapi. Jadi tidak ada kerusakan, dan ini disaksikan pula oleh pejabat utama Polda Sumatera Barat dan Kajari Bukit Tinggi serta 75 orang wartawan," jelasnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
narkoba
teddy minahasa
polri
polisi
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pemdes Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat salurkan BLT DD TA 2024 ke warga penerima manfaat

Lampung   Kamis, 28 Mar 2024  22:40

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

Lampung   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Ramadhan Penuh Makna di SMP Tamansiswa: Kolaborasi Hangat dengan OCBC Syariah Palembang dan..

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

TIPIKOR   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14

Enos Yudha hadiri Safari Ramadhan di Masjid At-Taqwa Desa Trimorejo

OKU TIMUR   Rabu, 27 Mar 2024  15:29

Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Menyerahkan Zakat Istana dan Menerima

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  12:53

Bupati Musi Rawas Gencar Gelar Safari Ramadan untuk Wujudkan Program Mantab

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  12:42

KSAD Bertemu AHY Bahas Aset TNI AD Belum Bersertifikat

AGRARIA   Rabu, 27 Mar 2024  12:22

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  11:31

Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Syuhada Desa Lubuk Besar

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:50

Musi Rawas Raih Juara II dalam Penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:45

Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti Sambangi Desa Lubuk Besar dalam Safari Ramadhan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:41

Pj.Walikota mengagas untuk mendorong konsep "Pemerintahan Amanah" dalam Musrembang..

BANTEN   Rabu, 27 Mar 2024  10:27

Dishub Kota Tangerang himbau operator bus tidak menggunakan klakson Telolet

BANTEN   Selasa, 26 Mar 2024  23:41
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link