Advertisement

Keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK

Keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK
Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy (berdiri) mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
POLITIK
Sabtu, 06 Apr 2024  01:21

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, memberikan keterangan pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK)  Jumat, (5/4/2024).

Berikut rangkuman Menteri Koordinator Bidang Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, terkait bansos:

Muhadjir Effendy, memberikan keterangan pada sidang MK, Muhadjir Effendy lebih menekankan terkait tujuan dari keberadaan perlinsos. 

"Program ini merupakan penghijauan tahan amanat konstitusi dan peraturan per-UU yang memberikan mandat kepada negara untuk melindungi fakir miskin dan kelompok rentan," ungkap Muhadjir.

Program Perlinsos dimaksudkan mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan menghapus kemiskinan. Komposisi anggaran perlindungan sosial terdiri dari berbagai subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial

1: Subsidi antara lain meliputi subsidi energi, seperti bahan bakar minyak untuk listrik dan LPG, subsidi pupuk, bunga KUR, dll.

2: Bantuan sosial antara lain berupa Program Keluarga Harapan, Program Sembako, asistensi rehabilitasi sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

3: Jaminan sosial berupa bantuan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.

Muhadjir Effendy juga memberikan keterangan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai program pemerintah terkait penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Dalam penjelasannya, Muhadjir menegaskan pentingnya upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan melindungi kelompok rentan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, tingkat kemiskinan nasional mencapai 9,36%, sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 ditetapkan sebesar 6,5-7,5%.

Muhadjir memaparkan strategi pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, meliputi pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin, peningkatan pendapatan keluarga miskin, dan pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Program perlindungan sosial menjadi salah satu fokus utama pemerintah, dengan anggaran perlindungan sosial 2024 mencapai Rp 496,8 triliun. Program ini meliputi subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial, serta penyaluran bantuan pangan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pengelolaan data penerima bantuan dilakukan melalui Peringkat Kesejahteraan Keluarga Indonesia (P3KE), yang menjadi basis data untuk program-program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Muhadjir juga menekankan peran Kemenko PMK dalam koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan program di lapangan, serta upaya terus menerus pemerintah untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin, terutama dalam hal komoditas pangan.

Muhadjir menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah pada pelaksanaan program-program untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan dan mencapai target penurunan kemiskinan.

TAG:
#mahkamah konstitusi
#phpu
#pemilu
#pilpres
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  17:51
Peristiwa Kamis, 01 Mei 2025  17:43
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  16:55
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  15:04
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  14:01
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:55
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:53
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia