Kejati Sumsel biarkan 2 tersangka Kasus Korupsi Program Serasi 2019 bebas berkeliaran, ada apa?

Kejati Sumsel biarkan  2 tersangka Kasus Korupsi Program Serasi 2019 bebas berkeliaran, ada apa?
Foto: Pengadilan Tipikor Palembang
SUMSEL
Sabtu, 29 Jul 2023  09:31

Sumsel,Aliansinews.-

Lembaga Aliansi indonesia (LAI_SUMSEL) mendesak Kepala Kejakasaan Tinggi (Kajati) Sumatra selatan untuk segera mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mempu menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada program Serasi di Kabupaten Banyuasin pada tahun 2019 lalu.

Diketahui, Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Sahlan Effendi SH MH Pada, Selasa (23/5/2023) dengan agenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumsel dan Kejari Banyuasin.

Namun ditengah pemeriksaan dan saat mendengarkan keterangan saksi didapatkan Fakta, dari 11 orang saksi yang dihadirkan, majelis hakim menetapkan dua orang saksi untuk dijadikan tersangka atas nama Poniman sebagai Ketua UPKK Sumber Rezeki dari desa Daya Kusuma, dan Supeno sebagai Distributor/ Suplayer pengadaan pompa air dalam program Serasi

Dimana dalam fakta persidangan majelis hakim menemukan fakta bahwa saksi Poniman menerima aliran uang dari saksi Supeno terkait pengadaan mesin pompa air.

Atas temuan tersebut majelis hakim segera memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menetapkan dua orang saksi tersebut untuk dijadikan tersangka.

Ketua Tim investigasi Lembaga Aliansi indonesia wilayah Sumsel, Tri sutrisno. SP. Sabtu (29/7/2023) mengatakan, Kejati Sumsel terlalu lamban dan terkesan membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian.

“Ini akan menjadi pertanyaan besar di hadapan publik. Ada apa dengan Kejaksaan Tinggi, jangan sampai kami melahirkan opini tentang mosi tidak percaya dengan proses penegakan hukum yang ada di tubuh kejaksaan tinggi Sumatra selatan itu,” ungkapnya

Padahal, majelis hakim Sahlan Effendi SH MH, telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menetapkan keduanya sebagai yakni Supeno dan Poniman dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Serasi 2019, sampai saat ini Kejati Sumsel belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang dimaksud.

“Sekarang apa alasan Kejaksaan Tinggi tidak menahan kedua tersangka itu, jangan sampai muncul opini bahwa ada yang diistimewakan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan tinggi terhadap kedua tersangka dugaan tindak pidana korupsi Program Serasi ,” cetusnya.

“Ini akan melahirkan stigma tidak baik terhadap penegakan hukum di negara kita dan akan mencederai citra Kejati Sumael sebagai lembaga adyaksa tersebut dan akan banyak nanti lahir opini tidak baik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi,” sambungnya

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa jika Kajati Sumsel memang merasa tidak mampu untuk menyelesaikan kasus tersebut agar segera mundur dari jabatannya.

“Karena kami di Sumatra selatan butuh orang yang tegas dan adil dalam menjalankan penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengaku kecewa terhadap bobroknya kinerja lembaga penegakan hukum di bumi Sriwijaya khususnya Kejati Sumsel

“Jika kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra selatan belum juga memberikan kepastian hukum sampai dengan selesai masa persidangan ke tiga tersangka yang tengah menanti putusan persidangan dugaan tindak pidana korupsi program Serasi 2019. Maka kami secara kelembagaan bersama dengan lembaga lainnnya akan melakukan aksi unjuk rasa besar,” kecamnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan tanggapan terkait dengan alasan belum ditahannya dua tersangka dalam program serasi tersebut. (TIM)

TAG:
#
Berita Terkait
Arus pelayaran terganggu, warga Kecamatan Makarti Jaya harapkan Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin segera bersihkan sisa material jembatan.
Arus pelayaran terganggu, warga Kecamatan Makarti Jaya harapkan Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin segera bersihkan sisa material jembatan.
Arus pelayaran terganggu, warga Kecamatan Makarti Jaya harapkan Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin segera bersihkan sisa material jembatan.
Arus pelayaran terganggu, warga Kecamatan Makarti Jaya harapkan Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin segera bersihkan sisa material jembatan.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Bidan Internasional 05 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan PERS 03 Mei 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2026
Indeks Berita