Kabar Soal Para Oknum Mafia BBM Subsidi Gentayangan di Eks Soloraya Terbukti, Salah Satu Pengangsu Hingga Tempat Penimbunan di Karanganyar Terbongkar. Modus Pengisian Pakai Pompa Elektrik

Kabar Soal Para Oknum Mafia BBM Subsidi Gentayangan di Eks Soloraya Terbukti, Salah Satu Pengangsu Hingga Tempat Penimbunan di Karanganyar Terbongkar. Modus Pengisian Pakai Pompa Elektrik
Foto: Armada mobil Daihatsu Granmax silver Nopol AE 1633 KG yang digunakan pelaku mengangsu di SPBU Jalan Jatipuro-Klerong, Jatipuro, Karanganyar, (dok)
SOLO RAYA
Rabu, 03 Mei 2023  21:28

KARANGANYAR - Beberapa waktu lalu diberitakan soal dugaan bergentayangan adanya mafia BBM bersubsidi diwilayah karesidenan Soloraya terbukti sudah. Ulah para pemain pun diduga tak cuma mengangsu BBM jenis solar saja, tapi yang terkuak kali ini juga penangkapan pengangsu Pertalite. 

Sebelumnya, kabar desas desus soal ulah para oknum tersebut juga adanya informasi dari warga terkait adanya dugaan pemain dan penimbunan, salah satunya yang dilakukan di wilayah Kabupaten Karanganyar. 

Guna memastikan kebenaran informasi adanya dugaan pemain dan penimbunan BBM tersebut, beberapa kali tim awak media pun melakukan penelusuran dilapangan untuk pembuktian. Bahkan beberapa kali merilis berita dibeberapa lokasi eks Soloraya namun belum adanya tindakan APH seluruhnya.

Informasi yang dihimpun, pihak penegak hukum saat ini menahan Endrik (29), salah satu pelaku sebagai pengangsu sekaligus penimbun BBM Subsidi jenis Pertalite asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Hal ini juga terkuak usai adanya kejadian salah satu armada mobil Daihatsu Granmax silver Nopol AE 1633 KG yang terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Jatipuro-Klerong, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) yang ternyata ditelusuri sedang mengangsu pada jumat lalu (28/4) pukul 14.00 WIB siang. 

Modus yang dilakukan pengangsu dengan memakai armada yang berbau modif, dimana dalam pengisian memakai pompa elektrik. Saat kejadian pun kebetulan waktu petugas mengisi BBM diarmada pelaku, tiba-tiba muncul percikan api hingga merambat ke dispenser pompa pom bensin hingga terbakar. 

Pengangsu BBM saat pengisian membawa 10 jerigen di dalam armada Grandmax. Namun, dari jumlah tersebut ada 6 jeriken yang telah terisi BBM jenis pertalite saat terbakar. 

Usai kebakaran, pelaku sempat berusaha kabur dengan menitipkan mobil ke suatu tempat. Kemudian juga temuan sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku seperti jerigen dan pompa elektrik.

Dengan adanya berbagai informasi dan kejadian itu, pihak kepolisian pun kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan. Usai penelusuran mendapatkan bukti dan gelar perkara akhirnya menangkap pelaku atas dugaan tindak penimbunan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto, mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, membenarkan adanya peristiwa kebakaran mobil di SPBU dan terkuaknya pelaku pengangsu serta penimbun BBM tersebut. 

Pelaku saat pengisian BBM bersubsidi ke mobil Daihatsu Granmax, dengan menggunakan jerigen. Lalu karena terjadi konsleting pompa elektrik mobil itu, membuat jerigen dan sebagian lokasi SPBU mengalami kebakaran.

"Modus pelaku memodif tangki dengan memasang electirc pump atau pompa elektrik. Jadi ada tombol, ketika ditekan otomatis menyedot BBM dari tangki ke jerigen. Saat pengisian terjadi korsleting listrik karena kabel nempel bodi hingga kebakaran. Terkuak pelaku mengangsu BBM bersubsidi jenis pertalite," terangnya. 

Pihak kepolisian pun usai penggerebekan pangkalan penimbunan saat ini telah mengamankan barang bukti, yakni 1 unit kendaraan pikap Daihatsu Zebra bernomor polisi AD 8578 NF, 1 unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver metalik, bernomor polisi AE 1633 KG dan 2 unit mesin pompa.

Disisi lain, juga adanya 4 jerigen berisi pertalite, 6 jerigen kosong bekas isi pertalite, 1 buah selang terbuat dari plastik dengan bekas bakar sepanjang 160 cm, 2 buah timbangan digital, 1 buah ember hitam dan 1 buah corong plastik.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, mendapati bukti permulaan yang cukup. Didapati tersangka Endrik telah melakukan penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi dan pemeriksaan lebih lanjut, serta penahanan." imbuhnya. 

Dari perbuatan pelaku, atas tindak pidana penimbunan terjerat sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku kini sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Karanganyar, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Tim) 

TAG:
#terkuak
#mafia bbm
#tersangka
#karanganyar
Berita Terkait
Ngeyel....!! Para Mafia BBM Subsidi Masih Banyak Bergentayangan di Sepanjang Salatiga-Semarang, Beberapa SPBU Nakal Main Kong Kalikong Dengan Pemain
Ngeyel....!! Para Mafia BBM Subsidi Masih Banyak Bergentayangan di Sepanjang Salatiga-Semarang, Beberapa SPBU Nakal Main Kong Kalikong Dengan Pemain
Ngeyel....!! Para Mafia BBM Subsidi Masih Banyak Bergentayangan di Sepanjang Salatiga-Semarang, Beberapa SPBU Nakal Main Kong Kalikong Dengan Pemain
Ngeyel....!! Para Mafia BBM Subsidi Masih Banyak Bergentayangan di Sepanjang Salatiga-Semarang, Beberapa SPBU Nakal Main Kong Kalikong Dengan Pemain
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project Percepatan Layanan Sektor Kelautan dan Perikanan
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong UMKM Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi CPIB dan CBIB
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air untuk Pertanian
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu
Indeks Berita