Gaji BPD dan Kaur belum di bayarkan, Kades Purwosari diduga Abaikan Instruksi Bupati Soal Hak Perangkat Desa.

Gaji BPD dan Kaur belum di bayarkan, Kades Purwosari diduga Abaikan Instruksi Bupati Soal Hak Perangkat Desa.
Foto: Ilustrasi,.
SUMSEL
Jumat, 20 Okt 2023  07:42

Banyuasin,AliansiNews.-

Meski hak perangkat Desa Purwosari Kecamatan Tanjung lago kabupaten Banyuasin,  dikabarkan telah disalurkan Pemerintah Kabupaten. Namun hingga saat ini para Kaur dan BPD di desa setempat belum menerima haknya.

Kabarnya, gaji untuk perangkat desa diduga telah dipakai oleh Kepala Desa (Kades) Purwosari untuk kepentingan pribadi nya

Salah anggota BPD Desa Purwosari, yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Keuangan serta Dinas PMD terkait gaji para perangkat desa.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui anggaran pembayaran gaji telah dicairkan oleh Kepala Desa sejak beberapa bulan lalu, namun anehnya hingga saat ini para perangkat Desa yang terdiri dari Kaur dan BPD belum juga menerima gaji tersebut.

"Semua bukti pencairan sudah kami ambil dari Dinas Keuangan dan DPMD Kabupaten Banyuasin, anehnya gaji belum kami terima," terangnya.

Dia mengaku, setelah ditelusuri, anggaran yang diperuntukan membayar hak-hak perangkat desa telah dipakai oleh Kepala Desa dalam agenda studi banding di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu, dengan dalil akan dianggarkan kembali pada tahap II DD.

"Gaji itu hak kami, masa dipakai tanpa alasan, dengan dalil nanti diganti di anggaran lain, aturanya dimana," ungkapnya.

Dia mengingatkan, bahwa gaji tersebut belum mereka terima. Gaji hanya 4 bulan selama tahun dari 2022, di tahun 2023 pun demikian. Terlebih kami selaku BPD tidak pernah menerima Dana Operasional (OP) padahal Dana tersebut sudah cair." Jelasnya

Sebelumnya Mantan Bupati Askolani jasi, sudah mewanti-wanti para kepala desa agar jangan coba-coba mengambil hak para kaur serta masyarakat yang dipimpinnya namun itu tak digubris oleh Kepala Desa Purwosari

"Kami meminta bukti dari PLT Bupati sekarang terkait ultimatum bagi kepala desa yang menyalip hak warga serta kami di BPD dan Kaur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purwosari  Suryanto, sampai berita ini di turunkan belum dapat  dikonfirmasi. (Tri Sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
PT Sembilan Daya Cipta Kembali Digugat Ahli Waris H. Havizi Saleh BBA.
PT Sembilan Daya Cipta Kembali Digugat Ahli Waris H. Havizi Saleh BBA.
PT Sembilan Daya Cipta Kembali Digugat Ahli Waris H. Havizi Saleh BBA.
PT Sembilan Daya Cipta Kembali Digugat Ahli Waris H. Havizi Saleh BBA.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Drag Race maut Kotamobagu Sulut, mobil tabrak penonton dan tewaskam 7 orang
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Kasus kematian Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus, LPSK jemput bola lindungi keluarga
Indeks Berita