DPD LAI Sum-sel dukung Upaya Polres OKU Timur usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan OKU Timur pada Tender Tahun 2020-2023

DPD LAI Sum-sel dukung Upaya Polres OKU Timur usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan OKU Timur pada Tender Tahun 2020-2023
Foto: Korupsi kolusi Nepotisme
SUMSEL
Sabtu, 06 Jan 2024  10:31

Sumsel_ AliansiNews.id.

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, mendukung adanya upaya serius Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur (Polres OKU Timur) dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi adanya 30 Proyek di Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten OKU Timur, yang diduga dikerjakan oleh Keluarga besar Sekdin Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten OKU Timur, karena selama ini lembaga tersebut belum tersentuh oleh institusi penegak hukum.

"Penegak hukum harus bisa masuk agar bisa lebih terang kasusnya," kata Ketua DPD LAI Sum-sel, Syamsudin Djoesman saat menanggapi persoalan dugaan korupsi di dinas pendidikan dan kebudayaan OKU Timur yang saat ini ditangani Polres OKU Timur. Sabtu (6/1/2024)

Ia menuturkan, Polres OKU Timur, harus mampu mengusut tuntas tentang dugaan tindak pidana korupsi di yang disinyalir sudah terjadi sejak tahun anggaran 2020 hingga 2023 terkait tindak pidana korupsi, adanya 30 Proyek di Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten OKU Timur, yang di kerjakan oleh kerabat serta Keluarga besar Oknum Sekdin yang diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah

Menurut dia, hasil penelusuran dugaan korupsi di Dinas pendidikan dan kebudayaan OKU Timur itu cukup sangat besar, karena banyak cara dan pihak yang terlibat yakni anggota, birokrat, dan pengusaha. 

"Ada yang bermain dan saling terkait yakni pengusaha, birokrat, ini satu kesatuan yang tak bisa lepas, harus diselidiki," katanya.

Menurut dia, salah satu dana biaya operasional yang dialokasikan oleh APBD  Maupun APBN untuk Dinas pendidikan dan kebudayaan OKU Timur itu cukup besar yakni sebesar miliaran Rupiah, yang setiap tahunnya terus naik.

Nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi itu, kata dia, mencapai antara 20 sampai 30 persen sehingga harus menjadi perhatian serius institusi penegak hukum.

"Untuk data kerugiannya ada di kami, tapi belum bisa disampaikan, kami menunggu diselidiki dulu oleh Pihak Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur," katanya.

Kami berharap pihak Polres OKU Timur dapat mengumpulkan barang bukti yang minimal bisa mendapatkan dua alat bukti agar status kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahapan penyidikan hingga pengadilan,"tungkasnya. (Tri Sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Kades Toman, gelar khitanan massal gratis
Kades Toman, gelar khitanan massal gratis
Kades Toman, gelar khitanan massal gratis
Kades Toman, gelar khitanan massal gratis
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita