Diduga Ada Pelanggaran Pelaksanaan SamiSade di Desa Tegal Lega

Diduga Ada Pelanggaran Pelaksanaan SamiSade di Desa Tegal Lega
 
BOGOR RAYA
Jumat, 27 Jan 2023  13:16

AliansiNews.id - Program Samisade adalah program yang dicanangkan pemerintah kabupaten Bogor untuk membantu percepatan pembangunan desa dengan skala prioritas infrastruktur jalan desa dan jembatan.

Pemberian anggaran Samisade bukan cuma cuma, tapi harus ada pertanggung jawaban dari desa yang mengajukan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) secara teknis, juknis dan hukum.

Anggaran satu milyar satu desa adalah salah satu produk dari pemerintah kabupaten Bogor untuk percepatan pembangunan Desa yang ada peraturan sendiri yang tertuang dalam Peraturan Bupati secara resmi.

Desa Tegal Lega kecamatan Cigudeg adalah salah satu desa yang mendapat bantuan tersebut.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh salah satu Lembaga BP2 Tipikor DPD Jawa Barat terhadap pembangunan jalan desa di Kp.Rahong desa Tegal lega kec Cigudeg dengan program Samisade didapati kejanggalan dan pelanggaran.

Ketua lembaga BP2 Tipikor DPD Jawa Barat Muhammad Sani menjelaskan kepada tim Media AI bahwa kualitas pengaspalan jalan program Samisade desa Tegal lega cigudeg tidak sesuai spek, dengan kualitas pengaspalan rendah dan tidak baik.

Sani juga menambahkan bahwa kejanggalan dan pelanggaran dimaksud akan ditindak lanjuti dengan membuat laporan kepada Kejaksaan Negri Cibinong dan instansi terkait.

Arsudin selaku kepala desa Tegal lega cigudeg memberikan keterangan berbeda dengan apa yang team dapati di lapangan, menurutnya  pengelupasan jalan yang diaspal karena iklim dan cuaca tidak bersahabat (27/01/23)

Sampai berita ini kami tayangkan team redaksi akan melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai program Samisade desa Tegal lega yang terkesan asal asalan.

(tim) 

TAG:
#cigudeg
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Pembangunan Alfamart di Desa Kemang Bogor Tidak Mengantongi Izin, Kades Geram
Pembangunan Alfamart di Desa Kemang Bogor Tidak Mengantongi Izin, Kades Geram
Pembangunan Alfamart di Desa Kemang Bogor Tidak Mengantongi Izin, Kades Geram
Pembangunan Alfamart di Desa Kemang Bogor Tidak Mengantongi Izin, Kades Geram
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Desa Biyuku Sukses Jalankan Program BUMDes dan Pembangunan Infrastruktur Desa
Indeks Berita