Bisnis BBM Ilegal di Duga Masih Gentayangan di Sukoharjo, Potret Mafia Tuai Sorotan dan Bekingnya Ngeri-ngeri..!

SUKOHARJO - Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tanpa izin usaha niaga, khususnya untuk minyak bersubsidi Solar sedang marak-maraknya di Jawa Tengah hingga mencuat dipublik sampai berbagai media.
Selain diduga mafia BBM bersubsidi Solar di SPBU semakin marak. Hal itu bermula diketahui adanya aduan masyarakat yang semakin sulit mendapatkan BBM subsidi solar serta berbagai penampakan janggal yang disaksikan mereka disaat ikut antri pengisian BBM di SPBU. Atas aduan tersebut, tim awak media dan lembaga melakukan pengembangan dengan menyusuri SPBU yang berada di wilayah Sukoharjo.
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya temuan beberapa titik pangkalan atau gudang terselubung yang dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus penjualan minyak bersubsidi Solar ilegal yang di ambil dari SPBU untuk di jual kepada perusahaan sampai pelabuhan. Mirisnya, kondisi itu justru diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum aparat sebagai pembeking. Hal itu terbukti dari informasi rekan-rekan yang merasa diancam dan diintimidasi oleh oknum tersebut.
Data yang dihimpun Aliansi Indonesia-KPK, titik-titik lokasi adanya berbagai gudang di Jateng tersebut tidak memiliki izin usaha niaga minyak bersubsidi solar sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kali ini tumpuan sorotan ada diwilayah Kabupaten Sukoharjo, beberapa hasil penelusuran diklaim usaha penyimpanan dan penjualan minyak bersubsidi solar ilegal yang dilidik sudah dilakoni bertahun-tahun lamanya, bahkan mafia karbitan mulai muncul dengan adanya berbagai pemain-pemain baru. Namun, hingga kini kurang adanya pengawasan dan penindakan tegas dari Pertamina, Disperindrak maupun Aparat penegak hukum Kepolisian.
Ironisnya, kuat dugaan yang bermain dari pelansiran sampai beking minyak solar bersubsidi itu di duga adalah oknum abdi negara sendiri. Permainan tersebut sebetulnya sudah jelas-jelas nampak dengan gamblang bahwa diantara mereka memang ada main yang bersifat *Simbiosis Mutualisme*.
Bahkan, narasumber dari keterangan beberapa sopir armada pengangsu rata-rata mereka pun memberikan tips bervariasi, berkisar 150 – 300 rb per 1 ton solarnya kepada pihak operator.
Yang terjadi akhirnya terkadang adanya kelangkaan solar di pom bensin hingga meresahkan warga. Pasalnya, kebutuhan BBM Bio Solar untuk pertanian, usaha kecil menengah dan peternak menjadi keniscayaan.
"Beli solar kadang sore atau malam dikit dah habis. Aneh! Akhirnya harus beli solar di pom mini atau eceran," kata ST (55) peternak lele asal Sukoharjo itu.
Salah satu narasumber asal daerah Grogol ini mengaku beberapa kali alami kekosongan solar saat membeli di SPBU. Bahkan, hàl itu dialami pula para peternak lainnya.
"Yang lain juga njerit. Susah beli solar. Ini belum para sopir lainnya sampai bidang pertanian, saya yakin dibeberapa daerah mengeluh hal yang sama," ucapnya.
Dalam beberapa kesempatan, dari pengakuannya secara langsung juga sering melihat mobil jenis elf dan box m yang membeli solar. Di dalam mobil itu terdapat jerigen besar (Kempu) dengan kapasitas beberapa ton.
"Saya curiga, solar ada yang borong. Karena sempat beberapa kali cek ada yang isi solar, di dalamnya ada 4 kempu, stand juga lama," tuturnya.
Dengan berbekal berbagai informasi itu, akhirnya dari beberapa rekan media dan lembaga lainnya terjun kelapangan melakukan. Dari penelusuran berbagai titik lokasi akhirnya mengungkap kevalidan informasi yang ada, disisi lain tercatat ada beberapa identitas dugaan nama para pelaku bisnis BBM ilegal itu. Fakta lain juga terungkap soal kecurigaan adanya beberapa lokasi tempat penampungan atau gudang solar ilegal, hal itu dikaji setelah tim membuntuti berbagai jenis armada usai mengangsu di beberapa SPBU wilayah Sukoharjo.
Setelah pengumpulan semua data langkah konfirmasi akan dilakukan awak media satu persatu, berharap untuk klarifikasi terhadap manajer sampai pengawas SPBU. Namun juga tidak sedikit, dari pihak SPBU banyak yang belum bisa ditemui, kejanggalan makin kuat karena ada yang terkesan tertutup saat dikonfirmasi.
"Biasanya sore balik lagi ke kantor pak. Saat ini sedang keluar," kata Dan salah satu petugas atau operator disalah satu SPBU, Sukoharjo itu.
Informasi teranyar yang diterima dari tim dan rekan dilapangan yaitu contoh salah satunya temuan, soal kecurigaan kuat lokasi menyolok adanya keberadaan sebuah lokasi penimbunan dan penampungan minyak solar ilegal, dimana secara gamblang lokasinya justru terang-terangan berada di tengah perkampungan warga masyarakat. Namun sampai saat ini atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para penimbun BBM tersebut seolah-olah santai cuek, selain adanya kecurigaan pembiaran juga bisnis BBM seperti sudah terkoordinir matang sehingga aksi itu melenggang kangkung.
Kesimpulannya, bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dimonitor disebutkan banyak terselubung. Diduga ada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kerjasama menyuplai menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Fenomena dari pengumpulan data dan fakta yang masuk, benar adanya beberapa dokumentasi dari oknum pihak SPBU melayani berbagai jenis armada yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi yang dijual ilegal.
Bahkan beberapa kali tim memergoki adanya dari truk sampai jenis mobil box melakukan pengisian yang memiliki wadah termodifikasi didalamnya. Namun pihak SPBU terlihat seperti santai saja, karena diduga adanya kerjasama.
Pihak Media dan Lembaga yang mewakili aspirasi warga pun meminta PT Pertamina Regional untuk turun tangan dan memberikan sanksi berupa pencabutan izin operasional bagi SPBU nakal.
"Kenapa marak bisnis BBM ilegal di sini? itu karena kurangnya pengawasan dari pihak Pertamina. Kalau pengawasan ketat, pasti hal tidak terjadi," kata Bambang Cetul aktifis media asal Sragen ini.
Ia menyebut, ada beberapa inisial bos BBM ilegal di Sukoharjo. Jatah BBM ilegal dari SPBU sekira belasan ton dalam sehari.
Bambang Cetul menjelaskan, oknum SPBU menerima keuntungan besar dalam kerjasama dengan mafia BBM ilegal tersebut. Untung besar tersebut membuat oknum SPBU menjadi langganan pengisian BBM setiap malamnya.
Harga BBM perliter dinaikkan guna mendapatkan keuntungan lebih. Oknum SPBU sendiri itu menerima selisih fee ratusan ribu. Kemudian dijual kembali oleh mafia dengan harga yang lebih tinggi kepada perusahaan.
Selisih harga pembelian tersebut diduga untuk operator mesin dan manajer. Dalam sehari, mobil para pengangsu bisa melakukan pengisian BBM beberapa kali di SPBU. Kemudian dibawa ke penampungan. Hanya saja, Bambang Cetul tak menyebut siapa sosok nama-nama bos yang dimaksud.
"Tolong para penegak hukum untuk menndaklajuti keluhan masyarakat. Biasa saya lihat ada oknum stand mengawal di SPBU itu. Disisi lain, untuk LSM dan wartawan harusnya membongkar kecurangan yang dilakukan oknum SPBU nakal, jangan ngamen recehan. Siapa pun itu pak polisi, tolong tindak. Itu merugikan seluruh rakyat sebagai konsumen. Mereka sering kehabisan BBM. Ternyata dijual ilegal," tandasnya.
Ditambah lagi salah satu pengawas SPBU, inisial M saat hendak dikonfirmasi tidak merespon. Pesan WhatsApp yang dikirim juga tak direspon hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Kepala Biro (Kabiro) Media Aliansi Indonesia-KPK eks Soloraya, Eka Awi juga menambahkan bahwa maraknya penimbunan BBM bersubsidi disebut sebagai Potret Mafia.
Menurutnya praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar karena lemahnya pengawasan dari Pertamina. Selain itu, maraknya penimbunan BBM bersubsidi juga dapat dipastikan ada beking kuat dibelakangnya.
Disisi lain, Awi mengkritik fungsi pengawasan dari Pertamina yang sangat lemah di tingkat distribusi. Aksi truk pengangkut BBM yang diduga kencing di jalan dan terkadang masih saja terdengar.
"Pertamina ini lemah sekali pengawasannya. Masak Pertamina tidak mampu menerapkan pengawasan yang melekat. Mulai dari pengisian truk tangki BBM hingga ke pengecer-pengecer. Menurut saya, tidaklah sulit membongkar praktik truk BBM bersubsidi. Pake saja GPS. Pengiriman paket online saja aman dan tertib kok, mosok pake sistem GPS sulit," tukas dia.
Pertamina tidak boleh malas dan menyerahkan sepenuhnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi kepada penegak hukum. Menurut dia, ancaman pidana terhadap penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020.
"BBM ini kan wewenang mereka, mereka yang dikasih wewenang mengurus. Kenapa bagian pengawasan distribusi seolah dilepaskan,” cetusnya.
Awi menjelaskan modus operandi para pelaku sangat profesional. Dia merinci, ada struktural pembagian jobdesh kerja dilapangan dan bagian pengawasan serta keamanan.
Dia juga menggambarkan mekanisme para pelaku membeli bio solar maupun solar bersubsidi di SPBU resmi dengan menggunakan armada Engkel Box dan sejenisnya, bahkan ada juga mini bus elf yang dimodifikasi di dalamnya.
"Sangat terukur dan terstruktur rapih kerja mereka, itu bisa dikatakan profesional..lah. Banyak temuan dari tim investigasi kami dilapangan. Jenis kendaraan mereka macam – macam, ada yang gunakan jenis engkel box yang didalamnya tersusun rapih beberapa kempu penampung solar hingga mencapai 4 sampai 6 ton. Bahkan ada juga kendaraan mini bus elf yang dimodifikasi. “Jelasnya.
Pencurian BBM bersubsidi seperti itu, kata Awi jelas merugikan Negara. Pasalnya hasil curian yang berton-ton subsidii solar dijual kembali ke berbagai perusahaan Industri dengan harga non subsidi.
“Mereka lakukan pengisian solar di SPBU resmi, komplotan ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai pembeli solar di berbagai SPBU, ada yang mengawasi, dan ada yang bagian mengkondusifkan dilapangan.“ imbuhnya.
Sambung Awi, adapun bos besar mereka dan diduga yang membekingi dari oknum aparat biasanya tidak muncul jika tidak terjadi permasalahan yang benar–benar krodit dilapangan. Persoalan adanya ikut campur tangan oknum Pertamina, itu belum didapati laporan dari tim dilapangan. (Tim)












