Beberapa Titik Lokasi Tambang Galian Ilegal Magelang Ngeyel dan Aktifitas, ESDM dan Aparat Geram Gelar Sidak. 7 Orang di Amankan

Beberapa Titik Lokasi Tambang Galian Ilegal Magelang Ngeyel dan Aktifitas, ESDM dan Aparat Geram Gelar Sidak. 7 Orang di Amankan
Foto: Petugas menyita truk dan ekskavator dalam penggerebekaan tambang pasir ilegal di lereng Merapi Magelang, Jumat (7/4/2023).. (Dok)
SOLO RAYA
Sabtu, 08 Apr 2023  01:47

MAGELANG - Beberapa kali dihimbau baik dari APH sampai sorotan publik, tapi ulah sifat mereka seperti seakan-akan menyepelekan serta memandang sebelah mata.

Polresta Magelang bersama Pemprov Jawa Tengah menggerebek

Data yang dihimpun, alhasil terkait penambangan ilegal kawasan lereng gunung Merapi masuk wilayah Kabupaten Magelang disidak gabungan. Bahkan, selain APH justru saat ini mereka bersama Pemprov Jateng atau tim terpadu ESDM. Titik lokasi yang disidak berada di wilayah Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung. 

Kemudian dalam penggerebekan dilokasi tambang itu, polisi berhasil menangkap 7 orang pelaku yang aktifitas serta juga menyita dua alat berat. Disisi lain juga 7 truk ikut diamankan. 

Sementara, penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono bersama Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penggerebekan perkara yang sama di kawasan Desa Kemiren. Saat itu, berhasil mengamankan 5 orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat. Lalu dari perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

"Pada saat dilakukan penggerebekan 7 orang diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu, 2 unit ekskavator merek Kobelco warna biru PC 200 dan 7 unit truk pengangkut pasir ditemukan di lokasi," tegasnya. 

Atas perbuatan pelaku, serta proses penyidikan dan dipersangkakan dengan jeratan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Disisi lain, Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto mengatakan, barang bukti yang disita langsung dibawa menuju Polresta Magelang.

"Kami angkat ke Polresta Magelang. Pemeriksaan lanjut dilakukan Polresta Magelang," kata Agus dalam pesan singkatnya. (kas/awi/tim) 

TAG:
#ngeyel
#tambang
#ilegal
#digerebeg
#magelang
Berita Terkait
Dampak Pengelola Ngeyel, Tambang Galian C Ilegal di Gunung Merapi Klaten Digerebek Tim Bareskrim Mabes Polri
Dampak Pengelola Ngeyel, Tambang Galian C Ilegal di Gunung Merapi Klaten Digerebek Tim Bareskrim Mabes Polri
Dampak Pengelola Ngeyel, Tambang Galian C Ilegal di Gunung Merapi Klaten Digerebek Tim Bareskrim Mabes Polri
Dampak Pengelola Ngeyel, Tambang Galian C Ilegal di Gunung Merapi Klaten Digerebek Tim Bareskrim Mabes Polri
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita