Santai respons pembentukan kabinet bayangan, Gibran: Sebagai bentuk pengawasan publik

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming merespons kemunculan inisiatif pembentukan Kabinet Bayangan bentukan masyarakat sipil.
Ia menegaskan, pemerintah menghormati partisipasi masyarakat dan terbuka terhadap berbagai bentuk pengawasan publik.
"Saya menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel. Saya juga menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat," kata Wapres dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
"Termasuk pengamat, akademisi, awak media, serta inisiatif anak-anak muda dalam menyampaikan masukan maupun membentuk kabinet bayangan," ujarnya.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, dan ikut mengawal pemerintahan.
"Karena itu, selama pengawasan publik disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, saya memandangnya sebagai bahan evaluasi yang baik bagi jalannya pemerintahan. Karena tugas pemerintah adalah bekerja dengan lebih baik, mendengar lebih banyak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Wapres, dengan semangat tersebut kualitas tata kelola pemerintahan akan terus meningkat dan demokrasi Indonesia akan semakin matang.
"Kepercayaan publik dapat terus dijaga melalui kerja nyata, keterbukaan, serta akuntabilitas," ucapnya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengumumkan membentuk Kabinet Bayangan.
Kabinet ini dibentuk sebagai pengawasan kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.
Kabinet ini sendiri terdiri atas 15 individu. Mereka berasal dari sejumlah akademisi, aktivis, hingga peneliti yang masing masing membindangi sektor tertentu.












