Pernah klaim tidur dengan 1.000 pria, bintang film dewasa Bonnie Blue ditangkap di Bali

Pernah klaim tidur dengan 1.000 pria, bintang film dewasa Bonnie Blue ditangkap di Bali
 
LIFESTYLE
Senin, 08 Des 2025  10:38

Nama Bonnie Blue kembali menjadi perbincangan publik dunia setelah sosok bintang film dewasa asal Inggris ini diamankan aparat kepolisian di Bali.

Sosok yang sebelumnya viral karena klaim ekstrem tidur dengan lebih dari 1.000 pria dalam sehari tersebut kini menghadapi masalah hukum serius di Indonesia.

Tia Emma Billinger atau lebih dikenal publik sebagai Bonnie Blue, ditangkap oleh kepolisian di wilayah Bali setelah diduga terlibat dalam produksi sekaligus penyebaran konten bermuatan pornografi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah studio di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Laporan warga tersebut ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan penggerebekan lokasi.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit kamera, alat kontrasepsi, serta sebuah mobil pikap biru dengan tulisan mencolok Bonnie Blue’s BangBus.

Tak hanya Bonnie Blue, aparat juga mengamankan 18 warga negara asing lain yang berada di lokasi kejadian, termasuk satu orang perempuan.

Seluruh pihak yang terlibat kemudian diperiksa intensif guna mendalami peran masing-masing dalam aktivitas tersebut.

Mengutip laporan media Inggris The Standard, Bonnie Blue memang diketahui tengah menjalani tur bertajuk Bang Bus. D

alam konsep kontroversial itu, ia bepergian ke berbagai negara menggunakan sebuah minivan untuk bertemu para penggemarnya sekaligus membuat konten dewasa.

Di Bali, Bonnie memperoleh sebuah mobil pikap lokal yang digunakannya untuk mendatangi sejumlah lokasi pesta dan tempat keramaian.

Kendaraan tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai setting produksi konten OnlyFans bersama para pemuda.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tur Bang Bus yang dilakukan Bonnie Blue tergolong ilegal di Indonesia.

Undang-undang setempat secara tegas melarang segala bentuk produksi, distribusi, maupun penayangan materi pornografi, terlebih bila dilakukan di tempat terbuka atau ruang publik.

Sanksi lebih berat pun dapat dijatuhkan apabila pelanggaran tersebut melibatkan anak-anak. Meski dalam kasus ini tidak ditemukan keterlibatan di bawah umur, status hukum Bonnie tetap serius.

Perempuan berusia 26 tahun itu kini terancam dideportasi setelah proses hukum berjalan.

TAG:
#bonnie blue
#film dewasa
#artis
#bali
Berita Terkait
Epy Kusnandar sang Preman Pensiun itu kini telah tiada, wasiatnya sangat menyentuh
Epy Kusnandar sang Preman Pensiun itu kini telah tiada, wasiatnya sangat menyentuh
Epy Kusnandar sang Preman Pensiun itu kini telah tiada, wasiatnya sangat menyentuh
Epy Kusnandar sang Preman Pensiun itu kini telah tiada, wasiatnya sangat menyentuh
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Polda Sumsel Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Posko DVI Palembang
LKS SMK Swasta Palembang 2026 Sukses Digelar, Bibit Unggul Disiapkan ke Level Nasional
Indeks Berita