Tangis korban penyekapan pecah, minta Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya
Tangis dan ketegaran bercampur dalam pernyataan YTR (29) saat untuk pertama kalinya berbicara setelah terbebas dari dugaan penyekapan yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Di tengah proses hukum yang berjalan, ia berharap pelaku Taufik Hidayat (30) dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatannya.
YTR mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dialaminya selama tiga tahun.
Meski demikian, perempuan asal Kabupaten Bandung itu berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Dalam video yang diunggah akun instagram Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi @dedimulyadi71, YTR tampak didampingi keluarganya saat menyampaikan harapannya kepada publik.
Dengan suara yang masih bergetar, ia menegaskan bahwa dirinya memilih mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
"Kita serahkan kepada pihak berwajib. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya dan setimpal dengan apa yang telah dilakukan," ujar YTR dalam video yang dilihat, Rabu (24/6/2026).
Dalam pernyataannya, YTR juga mengungkapkan luapan emosi dan kekecewaannya atas penderitaan yang dialaminya.
Namun di tengah proses hukum yang berjalan, ia berusaha tetap tegar dan berharap mendapat dukungan dari masyarakat Indonesia.

