Jokowi bakal hadir langsung di sidang kasus fitnah ijazah palsu 6 Agustus

Jokowi bakal hadir langsung di sidang kasus fitnah ijazah palsu 6 Agustus
Foto: Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).
HUKUM
Selasa, 21 Jul 2026  19:25

Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) dipastikan hadir di sidang dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu diperkirakan bakal hadir sebagai saksi saat persidangan keenam pada bulan Agustus mendatang.

"Kemungkinan di sidang keenam ya. Tanggal 6 Agustus," kata Ketua Umum Relawan MGN Andi Azwan usai menemui Jokowi di kediaman Sumber, Senin (20/7).

Saat ini, dokter Tifa tengah menjalani persidangan terkait tudingan ijazah Jokowi. Tifa telah membacakan eksepsi saat sidang yang digelar Kamis (16/7) lalu.

Menurut jadwal, majelis akan membacakan putusan sela pada Kamis 23 Juli 2026.

Andi membeberkan, sidang keempat akan digelar dengan agenda pembuktian jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan atas putusan sela.

"Kemudian sidang kelima dan keenam itu pemanggilan saksi-saksi pelapor," kata Andi. Jokowi sendiri termasuk dalam kategori saksi pelapor.

Andi mengatakan kehadiran Jokowi dalam sidang akan menjadi sejarah dalam sistem hukum Indonesia.

Ia akan menjadi presiden pertama yang menghadapi persidangan setelah tidak lagi memegang kekuasaan.

"Selama ini kan tidak ada. Waktu Pak Soeharto itu kan beliau sepuh jadi enggak bisa hadir. Waktu Pak Habibie dulu itu kasus Buloggate, beliau ada di Jerman," kata dia.

Menurut Andi, kehadiran Jokowi dalam persidangan menunjukkan kesetaraan di depan hukum.

Pasalnya, Jokowi pernah 10 tahun menjadi orang nomor satu di tanah air. Namun ia tetap menjalani proses hukum seperti masyarakat pada umumnya.

"Semua orang itu di mata hukum adalah sama dan mempunyai hak yang sama ketika tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di republik ini," kata dia.

TAG:
#ijazah jokowi
#roy suryo
#tifa
#pn jaktim
Berita Terkait
Jika dipanggil Hakim, Jokowi pastikan hadiri sidang kasus fitnah ijazah palsu
Jika dipanggil Hakim, Jokowi pastikan hadiri sidang kasus fitnah ijazah palsu
Jika dipanggil Hakim, Jokowi pastikan hadiri sidang kasus fitnah ijazah palsu
Jika dipanggil Hakim, Jokowi pastikan hadiri sidang kasus fitnah ijazah palsu
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA
Indeks Berita