Viral jambret seret nenek di Semarang, pelaku dibekuk polisi

Viral jambret seret nenek di Semarang, pelaku dibekuk polisi
Foto: Polisi menangkap pelaku penjambretan yang tega menyeret seorang nenek 67 tahun di Jalan Seroja, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.
JATENG-DIY
Jumat, 04 Sep 2026  01:45

Polisi menangkap pelaku penjambretan yang tega menyeret seorang nenek 67 tahun di Jalan Seroja, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Aksi tersebut sempat viral setelah terekam kamera dan beredar di masyarakat.

Pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Rabu (2/9/2026) di Rusunawa Kaligawe, Blok B, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani mengatakan polisi mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan saksi, ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, serta informasi lainnya.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kejadian tersebut. Tersangka kemudian berhasil diamankan pada Rabu (2/9/2026) di Rusunawa Kaligawe, Blok B, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang,” ujar Jumani.

Aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban berinisial S (67) saat itu berjalan kaki menuju tempat kos setelah berbelanja dari kawasan Mal Ciputra.

Ketika hendak masuk ke gang menuju tempat tinggalnya, korban didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik.

Pelaku awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, tetapi secara tiba-tiba pelaku menarik tas korban. Korban berusaha mempertahankan tasnya sehingga terjadi tarik-menarik.

Korban kemudian terjatuh, dan sempat diseret pelaku yang berupaya melarikan diri sekitar 3 meter.

Pelaku sempat turun dari sepeda motornya dan kembali menghampiri korban. Setelah terjadi tarik-menarik, pelaku akhirnya berhasil merampas tas korban dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian depan paha kiri sekitar lutut serta luka di bagian luar telapak kaki. Korban juga kehilangan satu unit telepon genggam merek Samsung dan uang tunai Rp 180.000.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor, jaket hijau atribut ojek online, sepasang sandal slop cokelat, dua lembar kertas bekas bungkus rokok, celana jins biru, dan helm.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang mengalami penjambretan dengan modus serupa.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi dengan modus serupa di sejumlah wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.

TAG:
#jambret
#semarang
#jateng
Berita Terkait
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
JAMAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA
Warga Gunung Dahu Bangkitkan Kembali Jiwa Gotong-Royong, Laksanakan Bersih-Bersih lingkungan 
Indeks Berita